back to top

MKBD Tekor, BEI Hentikan Aktivitas Wanteg Sekuritas (AN)

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan Efek oleh PT Wanteg Sekuritas terhitung sejak sesi I perdagangan pada 24 Februari 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00014/BEI.ANG/02-2026. Langkah ini dilakukan berdasarkan permintaan dari PT Wanteg Sekuritas sendiri untuk menghentikan aktivitas perdagangan di Bursa, sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

Tak hanya itu, BEI juga menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pemantauan terhadap status kelayakan operasional perusahaan.

Dengan keputusan tersebut, mulai 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang pada 24 Februari 2026 di Jakarta.

Sebagai informasi WANTEG Sekuritas memliki kode perdagangan AN. Berdasarkan data terbaru, perusahaan yang berdiri melalui Akta No. 109 tertanggal 27 Februari 1989 ini memiliki modal dasar sebesar Rp100 miliar dengan modal disetor Rp50 miliar.

Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) terakhir WANTEG Sekuritas tercatat sebesar Rp26,94 miliar.

Angka ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat MKBD merupakan indikator penting kesehatan keuangan perusahaan efek.

WANTEG Sekuritas sebelumnya mengantongi sejumlah izin usaha strategis, antara lain: Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, Perdagangan Margin, Online Trading, Online Account Opening (AO)

Kantor pusat perusahaan berlokasi di AKR Tower, Jl. Panjang, Jakarta Barat (11530).

Struktur Manajemen & Pemegang Saham

Dari sisi manajemen WANTEG Sekuritas diisi oleh:

Puryanto – Komisaris Utama

I Made Yoga – Komisaris Independen

Budi Susetyo – Komisaris

Wijanti Jatno – Direktur Utama

Dharma Lantap – Direktur

Indrawati Widjaya – Direktur

Adapun struktur kepemilikan saham perusahaan didominasi oleh PT Wanteg Selaras Alam sebesar 99%, sementara 1% dimiliki oleh Tan Karyanto.

Artikel Terkait

Pakuwon Jati (PWON) Jadwalkan Dividen Tunai Rp626M, Cum 22 Juni

Pakuwon Jati Tbk (PWON) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026.

MORA Targetkan 5 Juta Homepass Baru Usai Merger

PT Ekamas Mora Republik Tbk (MoraRepublic atau IDX:MORA) menyiapkan langkah ekspansi agresif sepanjang 2026 dengan memperluas ekosistem infrastruktur digital nasional. Setelah resmi menyelesaikan penggabungan usaha, perusahaan

Rugi Hampir Rp23M, FLMC Putuskan Nihil Dividen

PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp22,96 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru