back to top

Lama Dibekukan, Saham WMPP Akhirnya Dilepas

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi efek WMPP pada Rabu, 4 Maret 2026. Saham WMPP kembali diperdagangkan di Seluruh Pasar Periodic Call Auction (FCA) pada Sesi 4.

Sebelumnya, WMPP dikenai sejumlah penghentian sementara perdagangan akibat berbagai kewajiban yang belum dipenuhi, antara lain:

Suspensi sejak 13 Mei 2024

Sanksi terkait pembayaran Annual Listing Fee 2025

Keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024

Keterlambatan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025

Namun, BEI menyatakan seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi lain yang menghambat pembukaan kembali perdagangan.

Meski suspensi dicabut, WMPP masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Bursa juga meminta seluruh pihak untuk tetap mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Artikel Terkait

IHSG Ditutup Pangkas Separuh Kejatuhan, Aksi Beli Mulai Masuk!

IHSG berhasil memangkas sebagian pelemahan pada perdagangan sesi II Kamis (4/6/2026), meski tetap ditutup di zona merah.

Emdeki (MDKI) Bagikan 66% Laba 2025 Jadi Dividen, Cum 12 Juni

PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp22,77 miliar. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

VAST Putuskan Tidak Ada Dividen dari Laba 2025

PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru