back to top

Lama Dibekukan, Saham WMPP Akhirnya Dilepas

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi efek WMPP pada Rabu, 4 Maret 2026. Saham WMPP kembali diperdagangkan di Seluruh Pasar Periodic Call Auction (FCA) pada Sesi 4.

Sebelumnya, WMPP dikenai sejumlah penghentian sementara perdagangan akibat berbagai kewajiban yang belum dipenuhi, antara lain:

Suspensi sejak 13 Mei 2024

Sanksi terkait pembayaran Annual Listing Fee 2025

Keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024

Keterlambatan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025

Namun, BEI menyatakan seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi lain yang menghambat pembukaan kembali perdagangan.

Meski suspensi dicabut, WMPP masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Bursa juga meminta seluruh pihak untuk tetap mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Artikel Terkait

Digeledeh OJK & Bareskrim Mirae Asset Tegaskan Operasional Normal

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengonfirmasi telah menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka klarifikasi serta pengumpulan informasi.

OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (3/3/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.

Free Float Tipis, Jery Borneo Putra Pemilik Akhir Saham CBUT

Porsi saham publik (free float) PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) tercatat sebesar 8,99% hingga akhir Februari 2026. Sementara itu, struktur pengendali masih kokoh dengan kepemilikan di atas 70%.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru