back to top

Mirae Asset Klarifikasi Isu Rp14,5T, Hingga Dana Nasabah

Emutentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri diketahui menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada Rabu (4/3/2026).

Kunjungan tersebut langsung ramai diberitakan berbagai media online dan memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar, terutama setelah muncul angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebut-sebut dalam sejumlah laporan.

Namun, manajemen Mirae Asset menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

Dalam klarifikasinya, perusahaan menegaskan bahwa angka Rp14,5 triliun yang beredar di sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset.

Perseroan menilai penyebutan angka tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang keliru jika tidak dijelaskan secara utuh.

Mirae Asset juga menegaskan bahwa seluruh aset nasabah tetap aman.

Dana dan efek milik investor tercatat serta tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah disimpan secara terpisah (segregated account) sesuai dengan ketentuan pasar modal dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait.

Di tengah sorotan tersebut, perusahaan memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan normal.

Sebagai salah satu perusahaan sekuritas besar di Indonesia, Mirae Asset menyatakan terus memperkuat:

teknologi sistem perdagangan

infrastruktur keamanan

standar perlindungan data dan transaksi Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses investasi nasabah tetap aman dan nyaman.

Perusahaan juga menegaskan tetap menjunjung prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi pasar modal.

Manajemen menyatakan menghormati proses yang sedang dilakukan otoritas dan berkomitmen bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan.

Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Tomi Taufan, juga mengimbau masyarakat dan investor untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah yang membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Customer Care Mirae Asset di 150350 pada pukul 08.00–16.00 WIB.

Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi yang aman, profesional, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Di tengah dinamika pemberitaan, perusahaan meminta publik menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung.

Artikel Terkait

BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten di Q1 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal dengan menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat

Waskita Karya (WSKT) Rugi Rp778M di Kuartal I 2026

Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan perbaikan kinerja pada kuartal I-2026 meski masih berada dalam tekanan. Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp778,85 miliar hingga 31 Maret 2026, menyempit 42,9% dibandingkan rugi bersih Rp1,36 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Rugi WSBP Membengkak 65%! Beban Naik, Margin Ambruk di Kuartal I 2026

Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan kinerja yang masih tertekan pada kuartal I-2026. Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp144,70 miliar hingga 31 Maret 2026, meningkat 65,6% dibandingkan rugi bersih Rp87,40 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya

Populer 7 Hari

Berita Terbaru