back to top

MKNT Konversi Utang Rp822M, Pengendali Baru Masuk

Emitentrust.com- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) melalui skema konversi utang menjadi saham dengan nilai mencapai Rp822,92 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada 10 Maret 2026, langkah ini dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan melalui pelunasan utang serta restrukturisasi kewajiban.

Dalam aksi korporasi ini, saham baru akan diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp1 per saham, dengan jumlah saham yang sangat besar sehingga berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan hingga sekitar 99,38% bagi pemegang saham lama.

Konversi utang tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 April 2026, bersamaan dengan penerbitan saham baru hasil PMTHMETD.

Masuknya investor baru dalam transaksi ini juga akan mengubah struktur pengendalian perusahaan. Setelah aksi korporasi selesai, Headwell Bintang Energi Hijau diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru di Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dengan kepemilikan sekitar 80,73% saham.

Selain itu, investor lain yaitu **Mantra Capital Persadan juga akan memperoleh sekitar 18,65% kepemilikan saham hasil konversi utang tersebut.

Sementara itu, sejumlah pemegang saham lama seperti Monjess Investama, Sun International Capital, dan KPD Simas Equity Fund akan mengalami penurunan porsi kepemilikan secara signifikan akibat penerbitan saham baru dalam jumlah besar.

Manajemen Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menyatakan langkah konversi utang ini diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan perusahaan sekaligus memberikan ruang bagi perseroan untuk menata kembali strategi bisnis ke depan.

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 3,38%, Semua Sektor Tumbang di Akhir Pekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (24/4/2026), dengan pelemahan tajam. IHSG anjlok 249,12 poin atau 3,38% ke level 7.129,49,

MEJA Gagal Gelar RUPSLB, Rights Issue Rp1,6T Tak Kourum

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 April 2026 tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran.

Komisaris Pakuwon Jati (PWON) Irene Tedja Mundur!

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu anggota Dewan Komisaris, Irene Tedja.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru