Emitentrust.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kembali menegaskan posisinya sebagai pilar penting dalam stabilitas pasar keuangan nasional setelah memperoleh afirmasi peringkat tertinggi dari Fitch Ratings.
Dalam penilaian terbaru tahun 2025, KPEI berhasil mempertahankan peringkat Jangka Panjang Nasional di level AAA(idn) serta peringkat Jangka Pendek Nasional F1+(idn). Peringkat ini merupakan level tertinggi dalam skala nasional Fitch, yang mencerminkan risiko gagal bayar yang sangat rendah serta profil likuiditas yang sangat kuat.
Penilaian tersebut didasarkan pada evaluasi komprehensif, termasuk aspek tata kelola, transparansi, manajemen risiko, hingga kapasitas keuangan. Fitch juga mempertimbangkan akses terhadap manajemen, kualitas informasi publik, serta verifikasi independen atas laporan perusahaan.
Sebagai satu-satunya Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) untuk transaksi saham di Bursa Efek Indonesia, sekaligus Central Counterparty (CCP) untuk transaksi pasar uang dan valuta asing, peran KPEI dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dukungan kuat dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta industri perbankan dan pelaku pasar, turut memperkuat fundamental KPEI. Selain itu, perusahaan juga dinilai memiliki permodalan solid serta sistem manajemen risiko yang selaras dengan standar internasional.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan transparansi.
“Afirmasi peringkat ini mencerminkan kekuatan fondasi kelembagaan KPEI, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko, maupun kapasitas keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperkuat peran KPEI dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan di pasar keuangan Indonesia.


