Emitentrust.com – PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) menyampaikan bahwa salah satu komisarisnya, Meryana Hartono, mengundurkan diri dari jabatannya.
Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (17/4/2026) menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal yang sama.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Meryana Hartono pada 17 April 2026. Selanjutnya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh persetujuan atas pengunduran diri tersebut,” tulis manajemen.
selanjutnya kami akan melakukan rapat pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku terkait pengesahan atas pengunduran diri tersebut.
Sebagai catatan, Meryana Hartono memiliki rekam jejak panjang di dunia korporasi. Ia memulai karier profesionalnya sebagai Komisaris di PT Adrindo Intisarana pada tahun 2004.
Selain itu, ia juga tercatat masih menjabat sebagai Komisaris di PT Griya Inti Perkasa sejak 2007 serta PT Adrindo Intiperkasa sejak 2008. Di PT Indonesian Paradise Property Tbk sendiri, ia merupakan bagian dari jajaran komisaris sebelum akhirnya memutuskan mundur.


