back to top

Saham Grup Bakrie (BRMS) Senilai Rp3,2 Triliun Berpindah Tangan

Emitentrust.com – Perubahan signifikan terjadi pada struktur kepemilikan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) setelah CGS International Sekuritas Indonesia melaporkan perubahan kepemilikan saham terkait pelunasan transaksi repurchase agreement (repo).

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2026, CGS International Sekuritas Indonesia tercatat memiliki 6,705 miliar saham BRMS atau setara 4,73% setelah pelaksanaan transaksi pada 9 Juni 2026.

Sebelum transaksi tersebut, CGS International Sekuritas Indonesia memiliki 7,439 miliar saham atau sekitar 5,25% dari total saham dengan hak suara Perseroan.

Dengan demikian, terjadi penurunan kepemilikan sebanyak 734,59 juta saham yang membuat posisi kepemilikan CGS turun di bawah ambang batas 5%.

Dalam laporan tersebut, transaksi dikategorikan sebagai “Lainnya” dengan tujuan pelunasan repo (repurchase agreement). Harga transaksi tercatat sebesar Rp482 per saham.

Berdasarkan jumlah saham yang tercantum dalam laporan, nilai transaksi yang terkait pelunasan repo tersebut mencapai sekitar Rp3,23 triliun.Manajemen menegaskan jumlah saham baru yang akan diterbitkan masih berada jauh di bawah batas maksimal 10% sebagaimana diatur dalam POJK No. 14 Tahun 2019 terkait penambahan modal tanpa HMETD.

Artikel Terkait

Maybank (BNII) Tegaskan Transaksi Afiliasi Sudah Sesuai Aturan OJK

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pembayaran biaya layanan Regional Security Operation Center (RSOC) Splunk kepada entitas afiliasinya, Maybank Shared Services Sdn.

BEI Tegur Emiten Folago Global Nusantara (IRSX), Terkait Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan

BEI Ingatkan Batas Akhir Perdagangan HMETD PADI-R Jatuh pada 27 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru