Emitentrust.com – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) resmi memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 April 2026.
Dalam risalah RUPST pada Senin (20/4) manajemen PADI menyebutkan, RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 34,46% dari total saham dengan hak suara, dan seluruh agenda rapat disetujui secara dominan, dengan tingkat persetujuan mencapai 99,99%.
Pada agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui 100% tidak ada pembagian dividen.. Selain itu, Perseroan juga tidak menyisihkan dana cadangan.
RUPS juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 serta memberikan acquit et de charge kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja pengurusan dan pengawasan selama tahun buku tersebut.
Perseroan melakukan perubahan susunan manajemen. Rapat menerima pengunduran diri Dwi Setijo Adji sebagai Direktur. Sementara itu, susunan baru tetap mempertahankan:
Djoko Joelijanto sebagai Direktur Utama
Martha Susanti sebagai Direktur
Poltak Sihotang sebagai Komisaris Utama (Independen)
Wijaya Mulia sebagai Komisaris
Susunan ini akan menjabat hingga RUPS Tahunan tahun 2031.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak menghasilkan keputusan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran, meskipun dihadiri oleh pemegang saham sebesar 34,55% dari total saham.
Dengan tidak tercapainya kuorum tersebut, agenda perubahan Anggaran Dasar terkait penyesuaian KBLI 2025 belum dapat diputuskan.


