Emitentrust.com – PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen perseroan, Wijanarko, SE., Ak., sebagaimana tertuang dalam keterbukaan informasi.
Manajemen menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima pada 22 April 2026. Keputusan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Dalam keterangannya, perseroan menjelaskan bahwa pengunduran diri ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
“Kegiatan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulis manajemen.


