back to top

Komisaris TGUK Tiba-Tiba Mundur, Kenapa?

Emitentrust.com – PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen perseroan, Wijanarko, SE., Ak., sebagaimana tertuang dalam keterbukaan informasi.

Manajemen menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima pada 22 April 2026. Keputusan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Dalam keterangannya, perseroan menjelaskan bahwa pengunduran diri ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

“Kegiatan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulis manajemen.

Artikel Terkait

MYOR Bagikan Dividen Rp60 per Saham, Catat Jadwal Cum Date!

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 senilai Rp1,32 triliun atau Rp60 per saham.

Adhi Commuter (ADCP) Umumkan Gagal Bayar Bunga Obligasi Jatuh Tempo

Emiten properti dan perhotelan, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), mengumumkan penundaan pembayaran bunga Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada Juni 2026.

NASI Tak Punya Laba, RUPST Putuskan Puasa Dividen

NASI, Wahana Inti Makmur Tbk (NASI), dividen, agen Beras, tahun buku 2025, RUPST, pada 5 Juni 2026

Populer 7 Hari

Berita Terbaru