Emitentrust.com- PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 April 2026.
Keputusan ini diambil lantaran saldo laba perseroan masih negatif, sehingga belum memungkinkan untuk distribusi keuntungan kepada pemegang saham.
Adi Adriansyah Sjoekri Sekretaris Perusahaan EMAS dalam risalah RUPST Kamis (23/4) menyebutkan bahwa seluruh laba yang ada masih difokuskan untuk memperkuat struktur permodalan dan kinerja keuangan perseroan ke depan.
Selain keputusan dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya. Pemegang saham menyepakati laporan tahunan 2025 serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian.
Dengan persetujuan ini, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab atas kinerja tahun buku 2025.
RUPST juga memutuskan perubahan anggaran dasar yang mencakup sejumlah pasal penting terkait RUPS, Direksi, hingga Dewan Komisaris. Perubahan ini sekaligus menegaskan penyesuaian tata kelola perusahaan agar lebih adaptif terhadap regulasi dan kebutuhan bisnis.
RUPST juga msnyetujui perombakan susunan Direksi dan Komisaris. dengan menerima pengunduran diri beberapa direktur dan menunjuk jajaran baru, dengan Boyke Abidin Poerbaya tetap menjabat sebagai Presiden Direktur. Sementara itu, jajaran komisaris juga diperkuat dengan penambahan komisaris independen.
Adapu susunan Direksi ssbagai bsrikut:
Presiden Direktur : Boyke Abidin Poerbaya
Direktur : Nicholas John Green
Direktur : Barend Johannes Nicolaas Knoetze
Direktur : Suryadinata Tanu.
Komisaris:
Presiden Komisaris : Santoso Kartono
Komisaris : Xinyu Wang Winato
Komisaris : Winato Kartono
Komisaris Independen:
Heri Sunaryadi
Yu Gao John Mackay
McCulloch Williamson
Jona Widhagdo Putri.
Sebagai informasi saham EMAS saat ini berada pada level Rp9.400 per saham. EMAS listing di BEI pada 23 September 2025 pada harga perdana Rp2.880.


