Emitentrust.com – PT Indosat Tbk (ISAT) resmi melakukan transaksi penambahan modal ke anak usahanya, PT Infra Fiber Teknologi, melalui skema inbreng atau penyetoran aset non-tunai.
Langkah korporasi tersebut diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/5/2026).
Tak hanya Indosat, anak usaha lainnya yakni PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) juga melakukan transaksi serupa dengan menginbrengkan aset-aset miliknya ke PT Infra Fiber Teknologi.
Manajemen ISAT menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Investasi yang sebelumnya telah diteken bersama Lintasarta dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya pada 23 Desember 2025.
Perjanjian tersebut kemudian diperbarui melalui Amandemen dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Investasi yang ditandatangani pada 6 Mei 2026.
Aksi inbreng aset ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar Indosat dalam memperkuat bisnis infrastruktur digital dan pengelolaan jaringan fiber optik di tengah meningkatnya kebutuhan konektivitas data nasional.
Meski demikian, perseroan belum merinci nilai aset yang dialihkan maupun detail dampak finansial dari transaksi tersebut. Manajemen hanya meminta investor mengacu pada dokumen keterbukaan informasi yang telah disampaikan.
Pelaku pasar menilai langkah restrukturisasi aset ini berpotensi memperkuat efisiensi operasional sekaligus membuka peluang monetisasi aset infrastruktur telekomunikasi di masa depan.


