Emitentrust.com – PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) mencatat adanya transaksi penjualan saham oleh anggota Dewan Komisaris sekaligus pengendali, Henry Liem.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham pada Senin (18/5) disebutkan bahwa, Henry Liem melakukan penjualan saham AKPI pada 13 Mei 2026 melalui dua transaksi terpisah.
Pada transaksi pertama, Henry Liem menjual sebanyak 147.900 lembar saham di harga Rp540 per saham. Sementara transaksi kedua dilakukan dengan melepas 150.000 lembar saham di harga Rp535 per saham.
Dari kedua transaksi tersebut, total saham yang dilepas mencapai 297.900 lembar saham dengan estimasi nilai transaksi sekitar Rp159,87 juta.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Henry Liem di PT Argha Karya Prima Industry Tbk turun menjadi 12,79 juta lembar saham atau setara 2,0901% dari sebelumnya yang mencapai 13,09 juta saham atau sekitar 2,1388% kepemilikan.
” Transaksi dilakukan dengan tujuan penjualan saham, ” ungkap Hendry.
Henry Liem juga menegaskan tetap bertanggung jawab atas seluruh data dan informasi yang disampaikan dalam laporan kepemilikan saham tersebut.
Pada perdagangan hari ini Senin (18/5) saham AKPI turun 4,6 persen ke level Rp510.


