Emitentrust.com – PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha baru sebagai bagian dari strategi ekspansi dan diversifikasi bisnis Perseroan.
Rencana tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada pemegang saham sesuai ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam keterbukaan informasi itu, MKAP mengusulkan penambahan sejumlah bidang usaha baru sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Beberapa bidang usaha yang akan ditambahkan antara lain:
Aktivitas arsitektural (KBLI 71101)
Instalasi dan integrasi mesin, peralatan, dan sistem industri (KBLI 33201)
Pemasangan jaringan listrik (KBLI 43211)
Penyewaan mesin dan peralatan industri (KBLI 77399)
Penyewaan alat pertambangan dan penggalian (KBLI 77395)
Industri transformator dan rectifier (KBLI 27113)
Manajemen MKAP menyampaikan bahwa penambahan bidang usaha tersebut akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.
Perseroan menilai langkah ini penting untuk mendukung pengembangan usaha dan membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi, industri, dan infrastruktur.
“Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha,” tulis manajemen MKAP dalam keterangannya.
Perseroan juga memastikan seluruh informasi terkait rencana perubahan kegiatan usaha telah disampaikan melalui situs resmi perusahaan maupun Bursa Efek Indonesia guna memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada investor dan pemegang saham.


