Emitentrust.com – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) emiten kertas grup Sinarmas menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II senilai Rp2,276 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II sebesar Rp2,332 triliun. Dengan demikian, total dana yang dihimpun melalui kedua instrumen mencapai Rp4,608 triliun.
Dalam prospektus yang diterbitkan hari ini Rabu (3/6) disebutkan bahwa penerbitan obligasi terdiri atas dua seri. Seri A senilai Rp1,153 triliun menawarkan bunga tetap 9,00% per tahun dengan tenor tiga tahun dan jatuh tempo pada 10 Juni 2029. Sementara Seri B senilai Rp1,123 triliun menawarkan kupon 9,50% per tahun dengan tenor lima tahun dan jatuh tempo pada 10 Juni 2031.
Di sisi lain, Sukuk Mudharabah juga diterbitkan dalam dua seri. Seri A senilai Rp1,408 triliun menawarkan indikasi imbal hasil ekuivalen 9,00% per tahun dengan tenor tiga tahun. Adapun Seri B sebesar Rp923,64 miliar memberikan indikasi imbal hasil ekuivalen 9,50% per tahun dengan tenor lima tahun.
Pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk akan dilakukan setiap triwulan. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 10 September 2026.
Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang lebih besar. INKP memiliki target penghimpunan dana hingga Rp10 triliun untuk obligasi dan Rp10 triliun untuk sukuk mudharabah.
Sebelumnya, pada Tahap I tahun 2026, perseroan telah menerbitkan obligasi senilai Rp628,1 miliar dan sukuk mudharabah sebesar Rp811,1 miliar.
Seluruh obligasi dan sukuk yang diterbitkan memperoleh peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan peringkat irAA dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI). Untuk instrumen syariah, sukuk memperoleh peringkat idA+(sy) dari PEFINDO dan irAA(sy) dari KRI.
Masa penawaran umum dijadwalkan berlangsung pada 3-5 Juni 2026, dengan penjatahan pada 8 Juni 2026. Sementara pencatatan obligasi dan sukuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 11 Juni 2026.


