Emitentrust.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) masih memiliki sisa dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp2,84 triliun hingga 30 Juni 2026.
Dana tersebut berasal dari hasil bersih IPO sebesar Rp8,77 triliun setelah dikurangi biaya emisi.
Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan Perseroan, dana IPO yang telah digunakan mencapai sekitar Rp5,93 triliun, atau sekitar 67,6% dari total hasil bersih penawaran umum. Sementara sisanya sebesar Rp2,84 triliun masih ditempatkan pada sejumlah instrumen perbankan.
Sebagian besar dana IPO telah dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure/capex), terutama pengembangan kapasitas tambahan di wilayah kerja panas bumi (WKP) operasional Perseroan. Hingga akhir Juni 2026, PGEO telah merealisasikan Rp3,11 triliun untuk pengembangan kapasitas guna memenuhi permintaan pelanggan eksisting.
Selain itu, Perseroan juga telah menggunakan Rp425,98 miliar untuk pengembangan kapasitas tambahan dalam mengantisipasi kebutuhan pasar baru serta Rp869,16 miliar untuk pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir guna meningkatkan keandalan produksi, operasi, dan pemeliharaan.
Di sisi lain, PGEO telah menggunakan Rp1,53 triliun untuk membayar sebagian fasilitas pinjaman sindikasi berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021 yang melibatkan sejumlah kreditur dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent.
Adapun sisa dana IPO sebesar Rp2,84 triliun masih ditempatkan pada deposito dan instrumen perbankan, yakni sekitar Rp1,79 triliun di Bank BJB dengan bunga 4,65%, sekitar Rp870,02 miliar di Bank BRI dengan bunga 4,15%, serta sekitar Rp182,25 miliar di Bank BRI dengan bunga 5%.
Perseroan menyatakan penggunaan dana IPO tetap berjalan sesuai rencana yang telah disampaikan dalam prospektus, dengan fokus utama memperkuat pengembangan proyek panas bumi, meningkatkan kapabilitas digital, serta memperkuat struktur pendanaan perusahaan.


