Emitentrust.com – PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menandatangani perjanjian pinjaman dengan anak usahanya, PT Paramitra Intimega (PIM), senilai maksimal Rp100 miliar pada 2 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan belanja modal (capital expenditure/capex) Perseroan.
Manajemen BALI menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian pinjaman ini merupakan bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan mendukung kebutuhan operasional perusahaan di tengah pengembangan bisnis yang sedang dijalankan.
Dana yang diperoleh dari fasilitas pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta investasi yang mendukung pertumbuhan usaha Perseroan.
Perseroan menilai transaksi dengan entitas anak tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional dan keberlangsungan usaha perusahaan ke depan.
Selain memperkuat struktur pendanaan internal grup, fasilitas pinjaman ini juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam menjalankan berbagai program pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi lini bisnis utama BALI.


