Emitentrust.com – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mengumumkan pengunduran diri Yuslinda Nasution dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan setelah memasuki masa purna bakti.
Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 3 Juni 2026 menjelaskan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuslinda Nasution pada 29 Mei 2026.
Manajemen menyatakan pengunduran diri tersebut dilakukan karena Yuslinda telah memasuki masa pensiun setelah mengabdi di jajaran direksi EMTK selama hampir 17 tahun.
Sebagai informasi, Yuslinda Nasution menjabat sebagai Direktur EMTK sejak 17 September 2009. Dalam perannya, ia bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan berbagai unit usaha yang berada di bawah Divisi Solusi dan Lainnya.
Perseroan menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha EMTK,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, EMTK akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan atas pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari sejak tanggal diterimanya surat pengunduran diri.
Sebagai salah satu grup teknologi, media, dan layanan digital terbesar di Indonesia, EMTK memastikan kegiatan usaha tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh perubahan susunan manajemen tersebut.


