back to top

APLN Tak Bagi Dividen, Laba 2025 Dialihkan ke Bisnis

Emitentrust.com – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025 dan memilih menahan sebagian besar laba bersih guna memperkuat kegiatan usaha Perseroan.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 90,20% dari total saham dengan hak suara sah.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 dengan alokasi sebesar Rp5 miliar sebagai dana cadangan wajib sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Sementara sisanya sebesar Rp107,84 miliar dibukukan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan.

Selain menyetujui penggunaan laba, pemegang saham juga mengesahkan laporan tahunan 2025 termasuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak yang telah diaudit.

RUPS turut memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.

Dalam agenda lainnya, pemegang saham menyetujui penyesuaian atau kenaikan remunerasi maksimal 5% bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

APLN juga memperoleh persetujuan untuk melakukan penyesuaian numerik Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan KBLI 2025.

Di sisi manajemen, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan.

Bacelius Ruru tetap menjabat Direktur Utama hingga 30 Juni 2030, didampingi Wakil Direktur Utama Noer Indradjaja serta para direktur lainnya yakni Cesar Manikan Dela Cruz, Miarni Ang, dan Paul Christian Ariyanto.

Sementara posisi Komisaris Utama tetap dijabat Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi yang juga merangkap Komisaris Independen bersama Komisaris Indaryono.

Selain itu, RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2026.

Artikel Terkait

SDPC Setujui Dividen Mini, Ada Komisaris Independen Baru

Millennium Pharmacon International Tbk atau SDPC memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp3 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Mei 2026.

Investor Asing Diam – Diam Lepas Saham SMGR Senilai Rp7,7M, Kenapa?

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) kembali menjadi sorotan pasar setelah investor asing asal luar negeri, INVESCO FUNDS, melakukan aksi jual jutaan saham Perseroan.

MYTX Rombak Total Pengurus! Setujui Gadai Saham ke Bank Mandiri

PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) resmi melakukan perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) yang digelar pada 26 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru