PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kinerja bisnis Perseroan.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen RANC dalam jawaban resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary RANC, Hady Purnama, pada Kamis (4/6) menjelaskan bahwa Perseroan memandang pembentukan KDMP sebagai langkah positif pemerintah dalam memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan ekonomi, khususnya bagi segmen masyarakat menengah ke bawah.
Menurut Perseroan, model bisnis dan target pasar KDMP berbeda dengan jaringan ritel modern yang dijalankan RANC sehingga keduanya dinilai dapat tumbuh berdampingan tanpa menimbulkan persaingan langsung.
“Perseroan menilai KDMP dan ritel modern yang menjadi fokus Perseroan memiliki segmentasi serta peran yang berbeda dan dapat berjalan berdampingan secara komplementer,” ujar Hady Purnama dalam keterbukaan informasi.
RANC menegaskan hingga saat ini belum terdapat dampak material terhadap wilayah operasional, kinerja gerai, maupun rantai pasok (supply chain) perusahaan akibat kehadiran KDMP.
Perseroan juga memastikan tidak ada penutupan toko yang disebabkan oleh pembentukan koperasi tersebut. Hal ini karena seluruh jaringan gerai RANC beroperasi di wilayah perkotaan, sedangkan KDMP difokuskan untuk melayani masyarakat di kawasan pedesaan dan kelurahan.
Dari sisi ekspansi, RANC menyatakan akan tetap menjalankan strategi pertumbuhan secara selektif dan terukur dengan fokus pada lokasi yang sesuai dengan karakteristik target konsumennya. Karena itu, wilayah pedesaan bukan menjadi prioritas utama pengembangan jaringan usaha Perseroan.
Manajemen juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat komunikasi formal, penjajakan kerja sama, maupun rencana kemitraan strategis dengan pengelola KDMP.
Meski demikian, Perseroan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah terkait koperasi desa serta memperkuat kolaborasi dengan pelaku UMKM dan pemasok lokal untuk menjaga pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Dengan posisi pasar yang berbeda, RANC optimistis keberadaan KDMP tidak akan mengganggu strategi bisnis maupun rencana ekspansi Perseroan dalam jangka menengah dan panjang.


