back to top

BEI Kuliti Superbank (SUPA) Terkait Rencana Grab Kuasai 50,4% Hak Suara

Emitentrust.com – PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) atau Superbank memastikan proses pengalihan saham milik Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. kepada GXS Bank Pte. Ltd. masih berjalan dan ditargetkan selesai paling lambat pada Juni 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan manajemen Superbank sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana konsolidasi keuangan Superbank oleh Grab.

Dalam surat tanggapan ke BEI, SUPA mengungkapkan bahwa Singtel Alpha Investments dan GXS Bank telah menandatangani perjanjian pengalihan saham. Saat ini kedua pihak sedang mempersiapkan implementasi transaksi tersebut.

Manajemen juga menyatakan hingga saat ini tidak melihat adanya faktor yang berpotensi menggagalkan proses pengalihan kepemilikan saham tersebut.

Perseroan menjelaskan bahwa setelah transaksi selesai, Grab akan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung di Superbank yang secara agregat melebihi 50%.

Rinciannya, Grab memiliki kepemilikan langsung sebesar 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte. Ltd.
Sementara itu, kepemilikan tidak langsung mencapai 17,66% melalui GXS Bank. Dengan total kepemilikan langsung dan tidak langsung sekitar 50,47%, Grab memperoleh hak suara mayoritas di Superbank.

Menurut perseroan, perhitungan tersebut juga memperhitungkan fakta bahwa Grab mengendalikan 60% hak suara di GXS Bank, sehingga seluruh hak suara GXS Bank di Superbank dapat diperhitungkan sebagai hak suara Grab.

Dalam keterangannya kepada BEI pada Kamis (4/6), Superbank mengungkapkan porsi kepemilikan GXS Bank di perseroan akan meningkat signifikan setelah transaksi.
Sebelum pengalihan, GXS Bank tercatat memiliki 3,54 miliar saham atau setara 10,44% saham Superbank.

Setelah transaksi, kepemilikannya akan bertambah menjadi 5,99 miliar saham atau sekitar 17,66%. Kenaikan tersebut berasal dari pengalihan saham yang sebelumnya dimiliki Singtel Alpha Investments kepada GXS Bank.

Meski Grab berpotensi memiliki hak suara mayoritas secara ekonomi, perseroan menegaskan bahwa Elang Media Visitama (EMV) tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung Superbank setelah transaksi selesai.

EMV juga akan tetap menjalankan komitmen lock-up sebagaimana telah disampaikan dalam prospektus IPO, yakni mempertahankan status sebagai pemegang saham pengendali langsung selama 12 bulan setelah saham Superbank resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Menjawab pertanyaan BEI terkait kemungkinan adanya shareholders agreement atau perjanjian khusus yang memberikan hak pengendalian kepada Grab maupun GXS Bank, manajemen Superbank menyatakan tidak mengetahui adanya perjanjian semacam itu.

Menurut perseroan, dasar konsolidasi Superbank ke laporan keuangan Grab semata-mata berasal dari kepemilikan hak suara langsung dan tidak langsung yang mencapai lebih dari 50% pasca transaksi.

Hingga saat ini, Superbank juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat memengaruhi harga saham perseroan.

Artikel Terkait

AREA Putuskan Laba 2025 Rp9,96M Ditahan untuk Ekspansi

PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025.

Penguatan Fondasi di Balik Kinerja Brand Digital Danamon

Danamon Raih Sejumlah Penghargaan pada 15th Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Putra Happy Hapsoro dan Arsjad Rasjid Masuk Bursa Direksi PSKT

PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) bersiap melakukan penyegaran jajaran pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026 di Jakarta.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru