back to top

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di BRI dan Telkom

Emitentrust.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun.

Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Budi mengatakan proyek pengadaan yang menyeret dua perusahaan milik pemerintah (BUMN) ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi mengatakan penyidakan perkara menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan hari ini.

“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah,” kata Budi.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun periode pengadaan dimaksud.

Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru