back to top

RUPST WIRG Kembali Buntu! Tak Satu Pun Agenda Berhasil Diputuskan

Emitentrust.com – PT WIR Asia Tbk (WIRG) belum dapat mengambil keputusan atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 16 Juli 2026. Penyebabnya, tingkat kehadiran pemegang saham belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham yang hadir mewakili sebanyak 1.438.651.687 saham atau sekitar 12,05% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Persentase tersebut tidak memenuhi syarat kuorum, sehingga rapat tidak dapat menghasilkan keputusan yang sah dan mengikat.

Akibatnya, seluruh tujuh mata acara rapat tidak dapat diputuskan. Agenda tersebut meliputi persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan susunan pengurus Perseroan, penyesuaian Anggaran Dasar terkait KBLI 2025, hingga penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO).

WIRG dalam keterangannya Senon (20/7) menyampaikan bahwa sesuai ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh penetapan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga.

WIR Asia menyatakan bahwa jadwal, waktu, lokasi, serta tata cara pelaksanaan RUPST Ketiga akan diumumkan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski agenda perubahan pengurus masuk dalam mata acara rapat, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini tetap tidak berubah, mengingat tidak terdapat keputusan yang sah dalam RUPST tersebut.

Dengan demikian, hingga RUPST Ketiga terlaksana dan memenuhi kuorum, seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST, termasuk pengesahan laporan keuangan, penggunaan laba bersih, maupun perubahan susunan pengurus, masih menunggu persetujuan para pemegang saham.

Sebelumnya PT WIR Asia Tbk (WIRG) belum dapat mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) setelah kuorum kehadiran pemegang saham tidak terpenuhi. Rapat yang digelar pada 25 Juni 2026 hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.428.546.527 saham atau 11,965% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Perseroan menyampaikan, rendahnya tingkat kehadiran tersebut menyebabkan seluruh mata acara RUPS tidak dapat diputuskan secara sah dan mengikat sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan tidak terpenuhinya kuorum, RUPS gagal membahas maupun menetapkan sejumlah agenda penting, antara lain persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025, penggunaan laba bersih, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2026, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan susunan pengurus, penyesuaian Anggaran Dasar terkait KBLI 2025, serta penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO).

Seluruh agenda tersebut dinyatakan tidak dapat menghasilkan keputusan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran pemegang saham. Dengan demikian, Perseroan perlu menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku untuk penyelenggaraan rapat lanjutan.

Pada perdagangan hari ini Senin (20/7) saham WIRG naik 3,77 persen ke level Rp55.

Artikel Terkait

FORU Siapkan Rights Issue Rp27,1T, Ubah Arah Bisnis ke Tambang

PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) berencana melakukan transformasi bisnis besar-besaran melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I), atau rights issue, perubahan kegiatan usaha, serta transaksi material dan afiliasi.

BEI Ingatkan COCO-R Hanya Diperdagangkan Sampai 21 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan investor bahwa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) dengan kode COCO-R akan segera berakhir masa perdagangannya.

CUAN Sebut Kantongi 19,7 Juta Saham Buyback, Belum Tentukan Jadwal Pelepasan

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) melaporkan hingga 30 Juni 2026 masih memiliki 19.700.600 saham treasuri yang belum dialihkan kembali. Laporan tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan hasil pelaksanaan pembelian kembali saham

Populer 7 Hari

Berita Terbaru