Emitentrust.com – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) emiten milik Prajogo Pangestu mengumumkan transaksi afiliasi melalui sejumlah perusahaan anak usahanya dengan nilai kontrak mencapai Rp17,23 miliar untuk mendukung operasional lapangan panas bumi Salak dan Darajat di Jawa Barat.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi dilakukan melalui penandatanganan Kontrak Sewa Operasional Alat Berat untuk Salak dan Darajat Paket 2 pada 1 Mei 2026 antara PT Star Energy Geothermal Halmahera (SEGH) sebagai penyedia jasa dengan Star Energy Geothermal (Salak) Ltd. (SEGS) dan Star Energy Geothermal Darajat II Ltd. (SEGD II) sebagai pengguna jasa.
Dalam kontrak tersebut, SEGH akan menyediakan berbagai unit alat berat yang terdiri dari backhoe loader, dump truck, boom truck, truck chassis hingga fire truck untuk mendukung aktivitas operasional dan keadaan darurat di wilayah kerja panas bumi Salak, Sukabumi dan Darajat, Garut.
Perjanjian berlaku efektif sejak 1 Mei 2026 hingga 31 Oktober 2033 atau hingga nilai kontrak mencapai batas maksimum yang telah ditetapkan. Total nilai transaksi selama masa kontrak diperkirakan tidak melebihi Rp17,228 miliar.
Manajemen BREN menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena seluruh pihak yang terlibat merupakan perusahaan terkendali dalam grup usaha Barito Renewables Energy. Namun demikian, transaksi tersebut tidak termasuk transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020.
Perseroan menegaskan transaksi telah dilaksanakan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum dan telah melalui penilaian independen untuk memastikan kewajarannya.
Secara bisnis, kebutuhan alat berat tersebut dinilai penting untuk menjamin kelancaran operasional fasilitas panas bumi Salak dan Darajat yang merupakan salah satu aset energi terbarukan terbesar milik grup.
SEGH dipilih karena memiliki pengalaman, kompetensi teknis, sumber daya manusia, serta peralatan yang sesuai dengan kebutuhan operasional kedua wilayah kerja panas bumi tersebut. Selain meningkatkan efektivitas operasional, penggunaan sumber daya internal grup juga dinilai mampu memperkuat pengendalian risiko dan efisiensi biaya dibandingkan menggunakan penyedia eksternal.
Meski bernilai miliaran rupiah, transaksi ini tidak tergolong transaksi material. Perseroan menyebut nilai kontrak hanya sekitar 0,112% dari total ekuitas konsolidasian BREN per 31 Desember 2025.
Sebagai informasi, SEGH merupakan anak usaha yang secara langsung dan tidak langsung dimiliki sekitar 85,5% oleh BREN. Sementara SEGS dan SEGD II merupakan perusahaan panas bumi yang secara tidak langsung dimiliki sekitar 80,91% oleh Perseroan.


