Emitentrust.com – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) melaporkan porsi saham publik (free float) sebesar 19,24% atau setara 962,23 juta saham per akhir Mei 2026. Sementara itu, H. Abdullah Popo Parulian tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan melalui kepemilikannya pada PT Karya Permata Insani yang menjadi salah satu pemegang saham utama TCPI.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) per Mei 2026, jumlah saham free float TCPI tercatat sebanyak 962.226.200 saham atau setara 19,24% dari total saham tercatat sebanyak 5 miliar saham. Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 962.312.100 saham atau 19,25%.
Struktur pemegang saham Perseroan masih didominasi oleh dua pemegang saham utama. PT Sari Nusantara menguasai 2.749.999.994 saham atau setara 55% modal ditempatkan dan disetor penuh, sedangkan PT Karya Permata Insani menggenggam 1.250.000.006 saham atau setara 25%.
Dengan demikian, kedua pemegang saham tersebut secara bersama-sama menguasai 80% saham Perseroan, sementara sisanya berada di tangan publik dan investor lainnya.
Dalam laporan registrasi pemegang efek, H. Abdullah Popo Parulian, S.H. tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) atau pengendali tingkat individu Perseroan melalui PT Karya Permata Insani.
Menariknya, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris TCPI tercatat tidak memiliki saham Perseroan hingga akhir Mei 2026. Tidak terdapat perubahan kepemilikan saham oleh jajaran manajemen selama periode pelaporan.
Dari sisi investor, jumlah pemegang saham TCPI mengalami penurunan cukup signifikan. Jumlah investor tercatat sebanyak 733 SID pada akhir Mei 2026, berkurang 176 SID dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 909 SID.
Perseroan juga mencatat sebanyak 36,12 juta saham berada dalam status sita atau blokir oleh aparat penegak hukum atau otoritas berwenang, sementara saham yang dimiliki perusahaan modal ventura dan private equity tercatat sebanyak 1,66 juta saham.
Pada perdagangan hari ini Senin (8/7) saham TCPI turun 2,15 persen ke level Rp9.100.
Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pernah mengumumkan bahwa saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-00011-HSC/BEI.WAS/05-2026 dan KSEI Nomor KSEI-3492/DIR/0526 tertanggal 29 Mei 2026, struktur kepemilikan saham TCPI per 25 Mei 2026 menunjukkan bahwa sejumlah terbatas pemegang saham secara agregat menguasai 94,10% dari total saham perseroan dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di pasar modal.


