Emitentrust.com – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Juni 2026.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp54,27 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung kebutuhan modal kerja Perseroan.
Keputusan untuk menahan seluruh laba tersebut mencerminkan fokus manajemen dalam menjaga likuiditas dan memperkuat kapasitas operasional di tengah tantangan industri konstruksi yang masih dinamis.
Selain menetapkan penggunaan laba, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali jajaran Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Susunan Dewan Komisaris DGIK yang disetujui dalam rapat adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Hendro Martowardojo
Komisaris Independen: Ade Raharja
Komisaris: Ganda Kusuma
RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.377.797.401 saham atau setara 85,16% dari total 5.140.950.500 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.


