back to top

Pengendali SUPA Beruntun Borong Saham Rp8M Harga Pasar

Emitentrust.com – Pemegang saham pengendali PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), Elang Media Visitama, kembali melakukan aksi akumulasi saham dengan memborong 13,55 juta saham dalam dua transaksi yang berlangsung pada 9 dan 10 Juni 2026.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 11 Juni 2026 disebutkan bahwa Elang Media Visitama membeli sebanyak 10.547.900 saham pada 9 Juni 2026 dengan harga Rp582 per saham dan kembali membeli 3 juta saham pada 10 Juni 2026 dengan harga Rp642 per saham.

Dari kedua transaksi tersebut, total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp8,06 miliar.

Aksi pembelian ini meningkatkan kepemilikan Elang Media Visitama di Super Bank Indonesia dari sebelumnya 9.354.117.559 saham atau setara 27,60% menjadi 9.367.665.459 saham atau 27,64% dari total saham yang memiliki hak suara.

Dalam laporan tersebut, transaksi dilakukan dengan tujuan investasi. Elang Media Visitama juga menegaskan tetap mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali Perseroan.

Aksi pembelian ini menunjukkan komitmen Elang Media Visitama untuk terus memperkuat posisinya di emiten perbankan digital tersebut.

Pada perdagangan hari ini Kamis (11/6) saham SUPA turun 11,3 persen ke level Rp585.

Artikel Terkait

BTN Gandeng Unpad, Tingkatkan Edukasi Finansial dan Karier

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak generasi muda khususnya mahasiswa untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan di tengah perubahan gaya hidup dan perkembangan digital.

Saham Grup Bakrie (BRMS) Senilai Rp3,2 Triliun Berpindah Tangan

Perubahan signifikan terjadi pada struktur kepemilikan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) setelah CGS International Sekuritas Indonesia melaporkan perubahan kepemilikan saham

Grup Djarum (BELI) Minta Restu Private Placement 5 Miliar Saham

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 5 miliar saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru