Emitentrust.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mendapat restu untuk membagi dividen tahun buku 2025 sebesar Rp 1,3 triliun atau Rp 114 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) yang digelar hari ini Kamis (11/6)
Nilai dividen tunai tahun buku 2025 PTBA setara 45% dividend payout ratio (DPR) atau lebih rendah dibandingkan tahun buku 2024 sebesar 75%. Nominal dividen tersebut mengindikasikan dividend yield sebesar 4,33% apabila berdasarkan harga saham PTBA pada penutupan perdagangan Kamis (11/6) di level Rp 2.630 per saham.
Selain pembagian dividen tunai, RUPST PTBA juga membahas persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
RUPST juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Selain itu, terdapat agenda penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 bagi pengurus perusahaan.
Berikutnya, terdapat agenda penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk nengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk tahun buku 2026.
Tak hanya itu, RUPST ini juga membahas pendelegasian kewenangan Persetujuan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026-2030, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.


