back to top

OJK Resmi Umumkan Calon Direksi BEI 2026-2030, Efektif Setelah RUPST 29 Juni

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan daftar calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2026-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026.

Dalam daftar yang diumumkan pada Kamis (18/6/2026), nama Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI. Sebelumnya, Jeffrey menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Pjs.) Direktur Utama BEI.

OJK juga menetapkan enam calon direktur lainnya.

Saidu Solihin diusulkan sebagai Direktur Penilaian Perusahaan.

Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Yulianto Aji Sadono sebagai calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.

Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan.

Umi Kulsum ditetapkan sebagai calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Meski telah ditetapkan oleh OJK, susunan Direksi BEI periode 2026-2030 tersebut baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Artikel Terkait

Siapkan Rp12,6T, Pengendali Baru MAPI Tetapkan Harga Tender Offer Rp1.550 per saham

Pengendali baru PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), Pacific Universal Investments Pte. Ltd., resmi meluncurkan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) dengan nilai maksimal

AMMN, DEWA dan BRPT Bersinar di Tengah Pelemahan IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (18/6/2026) di zona merah setelah terkoreksi 48,40 poin atau 0,78% ke level 6.172,34.

SRO dan OJK Perkuat Reformasi Transparansi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru