Emitentrust.com – PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengunduran diri Direktur Christopher Supit dan Komisaris Independen Agustina Supriyani Kardono.
Direktur Utama ENAK Ridwan Budijono dalam menjawab surat tanggapan kepada BEI tertanggal 24 Juni 2026 menjelaskan bahwa Christopher Supit mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan karena memperoleh penugasan dan tanggung jawab baru di perusahaan lain. Menurut Perseroan, keputusan tersebut diambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalankan tugas barunya sekaligus menjaga efektivitas pengelolaan perusahaan.
Sementara itu, Agustina Supriyani Kardono mengajukan pengunduran diri dari posisi Komisaris Independen berdasarkan pertimbangan pribadi. Perseroan menyebut keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada manajemen.
Menanggapi pertanyaan BEI terkait pengalihan tugas Christopher Supit, manajemen menyatakan saat ini tengah melakukan penelaahan terhadap struktur organisasi dan pembagian tugas Direksi. Hingga memperoleh keputusan pemegang saham, Christopher Supit tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur sesuai ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga menegaskan pengunduran diri kedua pejabat tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap tata kelola maupun operasional perusahaan. Terkait posisi Christopher Supit yang juga menjabat Sekretaris Perusahaan, ENAK memastikan fungsi kepatuhan, keterbukaan informasi, komunikasi dengan pemegang saham, serta hubungan dengan regulator tetap berjalan normal melalui penunjukan pejabat pengganti setelah pengunduran dirinya efektif.
Adapun untuk mengisi posisi Direktur dan Komisaris Independen yang lowong, Direksi akan berkoordinasi dengan Dewan Komisaris serta Komite Nominasi dan Remunerasi guna menyiapkan kandidat pengganti. Perseroan selanjutnya akan membawa agenda tersebut ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK), emiten pengelola jaringan restoran cepat saji, mengumumkan adanya perubahan jajaran manajemen setelah menerima pengunduran diri Direktur Perseroan, Christopher Supit, serta Komisaris Independen Agustina Supriyani Kardono.
Manajemen ENAK dalam keterangan tertulisnya Senin (22/6) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Christopher Supit dan pada saat bersamaan Agustina Supriyani Kardono juga mundur dari Komisaris Independen pada tanggal 19 Juni 2026.
Selanjutnya Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut paling lambat 90 hari kalender setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPS dimaksud akan disampaikan kemudian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.


