EmitenTrust.com – PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) merespons secara resmi terkait fluktuasi dan volatilitas tinggi pada aktivitas transaksi saham perusahaan.
Perlu diketahui PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) di seluruh pasar mulai Sesi I Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut diambil setelah saham emiten transportasi tersebut mengalami lonjakan harga yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Sebelum suspensi diberlakukan, saham TRUK ditutup menguat 11,80% atau naik 85 poin ke level Rp805 per saham. Kenaikan tersebut memperpanjang reli saham Perseroan, yang dalam sepekan telah melonjak 49,07%, sedangkan dalam satu bulan terbang 88,08%.
Jika ditarik dalam periode yang lebih panjang, saham TRUK telah mencatat kenaikan sekitar 107,4% dalam enam bulan terakhir, dari posisi Rp388 per saham pada 11 Februari 2026 menjadi Rp805 per saham sebelum suspensi.
Manajemen menegaskan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi maupun fakta material tersembunyi yang belum diungkapkan kepada publik. Klarifikasi tertulis tersebut disampaikan melalui Surat Resminya tertanggal 06 Agustus 2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Guna Timur Raya Tbk, Budi Gunawan.
Dalam keterangannya Selasa (11/8) manajemen emiten penyedia jasa transportasi dan logistik terintegrasi ini menekankan telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi.
Terkait dengan dinamika pergerakan saham, Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham yang perlu dilaporkan sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024.
Selain itu, Perseroan menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang dapat memengaruhi pencatatan saham di bursa setidaknya dalam jangka waktu tiga bulan mendatang.
“Meski saat ini manajemen sedang mendiskusikan beberapa opsi strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha, pembahasan tersebut dikonfirmasi masih berada pada tahap awal. Karena belum ada keputusan definitif maupun penetapan jadwal pelaksanaan, Perseroan menilai belum ada fakta material yang perlu diumumkan kepada public,”tulis Manajemen TRUK.
Manajemen juga memaparkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemegang Saham Utama terkait struktur kepemilikan saham perusahaan. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa Pemegang Saham Utama saat ini tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan porsi kepemilikan saham di Perseroan.
Menutup keterangannya, Budi Gunawan menegaskan komitmen penuh Perseroan untuk senantiasa menjunjung tinggi asas transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Sebagai informasi, PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) membukukan rugi bersih pada semester I 2026 sebesar Rp 3,8 miliar. Kerugian meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 yang mencetak kerugian sebesar Rp 3,1 miliar. Dengan demikian, rugi bersih per saham setara dengan Rp 8,63 per lembar.
PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) bergerak di bidang transportasi dan logistik, khususnya jasa pengurusan transportasi darat (freight forwarding) dan pengangkutan barang.


