Emitentrust.com – PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham dari hasil kinerja tahun buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026.
RUPS yang dihadiri pemegang saham mewakili 2,99 miliar saham atau 57,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah itu menyetujui penggunaan laba (rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, dalam ringkasan risalah rapat, Perseroan tidak mengungkapkan rincian penggunaan laba maupun alokasi pembagian dividen, sehingga tidak terdapat pembagian dividen tunai kepada pemegang saham.
Selain itu, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan tahun buku 2025. RUPS juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan.
Pada agenda lainnya, RUPS memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 serta menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 beserta penetapan honorarium dan persyaratan penunjukannya.
RUPS juga menyetujui pengunduran diri Niken Sistha Sasmaya dari jabatannya sebagai Direktur yang berlaku efektif sejak penutupan rapat. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya serta memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilaksanakan.
Dengan keputusan tersebut, susunan pengurus MARI terdiri dari Hendri Mulya Syam sebagai Komisaris Utama (Independen) dan Adrian Syarkawi sebagai Komisaris. Sementara jajaran Direksi dipimpin oleh Ade Wahyu Setiawan sebagai Direktur Utama bersama Donny Kurniawan Chandra sebagai Direktur. RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menindaklanjuti perubahan susunan pengurus tersebut dalam akta notaris serta menyelesaikan proses administrasi kepada instansi yang berwenang.
Pada perdagangan hari ini Kamis (25/6) saham MARI di FCA turun 4 persen ke level Rp24.
Sebagai informasi, PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) sepanjang tahun 2025 mencatatkan rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 36,1 miliar. Kerugian ini membengkak dibandingkan periode tahun sebelumnya yang mencetak kerugian bersih sebesar Rp 19,6 miliar.


