Emitentrust.com – PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp26,53 miliar. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026.
Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih dengan mengalokasikan Rp3 miliar sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara sisa laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan (retained earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Selain menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian dari Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
RUPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Andre Franklin Sahelangi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen dan diangkat menjadi Direktur bersama Yoel Alex Santoso. Sementara itu, Paulinus Edward Hartanto Suhendro diangkat sebagai Komisaris dan Drs. Mohammad Raylan MM sebagai Komisaris Independen.
Dengan demikian, susunan Direksi HELI kini terdiri dari Edwin Widjaja sebagai Direktur Utama, Ryan Kim Miller, Andre Franklin Sahelangi, dan Yoel Alex Santoso sebagai Direktur. Adapun Dewan Komisaris terdiri dari Gouw Erene Goetama sebagai Komisaris Utama, Paulinus Edward Hartanto Suhendro sebagai Komisaris, serta Drs. Mohammad Raylan MM sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan pengurus berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan tahun 2028.
Pada perdagangan Kamis (25/6), saham HELI stagnan ke level Rp184.


