Emitentrust.com – PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp48,14 miliar atau Rp3,5 per saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026.
Direktur Utama PMJS, Ie Putra, mengatakan Perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp117,85 miliar sepanjang tahun buku 2025. Dari jumlah tersebut, selain dialokasikan sebagai dividen tunai, sebesar Rp5,9 miliar disisihkan sebagai dana cadangan, sedangkan Rp63,84 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat modal kerja Perseroan.
Dalam keputusan RUPS, pemegang saham juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi untuk melaksanakan tata cara pembagian dividen serta mengumumkan jadwal pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perpajakan yang berlaku.
RUPS yang berlangsung di Dipo Business Center, Jakarta Pusat, dihadiri pemegang saham yang mewakili 12,52 miliar saham atau 91,048% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sehingga seluruh agenda rapat dapat diputuskan secara musyawarah mufakat.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit dengan opini tanpa modifikasian. Rapat turut memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Di samping itu, RUPS juga melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan bonus bagi Direksi serta Dewan Komisaris sesuai kondisi dan kinerja Perseroan.
Pada perdagangan hari ini Jumat (26/6) saham PMJS stagnan ke level Rp108 per lembar.


