back to top

BEI Ungkap Danantara Sudah Kirim Surat Minat Masuk Bursa

Emitentrust.com – Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memasuki tahap persiapan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menyampaikan minat untuk berinvestasi di BEI melalui surat yang dikirimkan oleh BPI Manajemen Investasi (BIM).

Jeffrey mengatakan, komunikasi antara BEI dan pihak yang menyatakan minat tersebut akan terus dilakukan sambil menunggu aturan teknis mengenai demutualisasi dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara melalui BIM. Untuk selanjutnya, komunikasi kita bangun terus sambil menunggu POJK,” ujar Jeffrey kepada media Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, mekanisme dan format demutualisasi BEI belum ditentukan secara teknis. Seluruh ketentuan mengenai proses tersebut nantinya akan mengacu pada POJK yang sedang dipersiapkan.

“Semua nanti akan diatur melalui POJK,” tegasnya.

Jeffrey mengatakan, BEI telah melakukan kajian dan studi banding terhadap sejumlah bursa global yang lebih dulu menjalankan demutualisasi. Beberapa di antaranya adalah bursa di Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia.

Kajian tersebut dilakukan untuk mencari format demutualisasi yang paling sesuai dengan karakteristik pasar modal Indonesia.

“Kemudian tentu akan dicari format yang paling tepat untuk Indonesia. Dan itu sekali lagi nanti akan dituangkan dalam POJK,” jelas Jeffrey.

Ia menegaskan, BEI masih menunggu ketentuan regulator untuk mengetahui secara lebih rinci mengenai struktur, mekanisme kepemilikan maupun tahapan pelaksanaan demutualisasi.

Jeffrey menyebut BEI dalam proses demutualisasi bertindak sebagai objek dari perubahan struktur tersebut. Karena itu, Bursa akan mengikuti sepenuhnya ketentuan yang ditetapkan melalui undang-undang maupun POJK.

“Dalam hal demutualisasi tentu kami sebagai objek demutualisasi. Jadi kami akan mengikuti sepenuhnya peraturan baik di undang-undang maupun di POJK-nya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai teknis pelaksanaan demutualisasi karena masih menunggu aturan OJK.

“Belum ditentukan teknisnya,” ujarnya.

Sebelumnya, BEI telah mengungkapkan bahwa terdapat investor potensial yang menyatakan minat berinvestasi dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa. Langkah tersebut sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2026 yang membuka peluang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara untuk menjadi pemegang saham Bursa dengan tetap mempertahankan independensi BEI.

Jeffrey menilai demutualisasi akan menjadi langkah penting untuk membawa BEI menjadi bursa yang lebih modern, lincah, serta memiliki daya saing lebih tinggi di tingkat global. Para pemegang saham BEI saat ini juga disebut memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.

Artikel Terkait

PBSA Minta Restu Stock Split 1:2, Ini Tujuannya

PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menyiapkan aksi korporasi berupa pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:2. Dengan rasio tersebut, jumlah saham PBSA akan meningkat dari 3 miliar saham menjadi 6 miliar saham.

Grup Emtek (SAME) Tambah 18,04 Juta Saham JECX , Porsi Tembus 30,11%

PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) emiten grup Emtek kembali menambah kepemilikannya di PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) pada 11 Agustus 2026.

Andry Hakim Borong 22,7 Juta Saham CBRE Harga Rp700 per Lembar

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menyampaikan bahwa Andry Hakim telah melakukan pembelian tidak langsung sebanyak 22,76 juta saham CBRE pada 6 Agustus 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru