Emitentrust.com – PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2026. RUPST pemegang saham yang mewakili 11,25 miliar saham atau 61,81% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah menyetujui seluruh agenda rapat. Namun tidak ada keputusan pembagian dividen
RUPS mengesahkan Laporan Tahunan Terintegrasi dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan opini “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”.
Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas selama tahun buku 2025.
Selain itu, RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, sekaligus menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya sesuai rekomendasi Komite Audit.
Dalam agenda remunerasi, pemegang saham menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi Direksi tahun buku 2026. Honorarium Dewan Komisaris juga diputuskan tetap sama dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, RUPSLB yang digelar pada hari yang sama tidak dapat mengambil keputusan. Meski dihadiri pemegang saham yang mewakili 61,85% saham, persentase tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum yang dipersyaratkan, sehingga agenda pembelian kembali saham (buyback) maupun perubahan Anggaran Dasar.
Akibatnya, kedua agenda tersebut tidak dapat dibahas maupun diputuskan dalam rapat.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan. Budi Santoso Asmadi tetap menjabat sebagai Direktur Utama hingga 22 Juni 2028, didampingi Direktur Indera Hidayat. Sementara Dewan Komisaris tetap dipimpin Surya Susilo sebagai Komisaris Utama bersama Dewi Kartini Laya sebagai Komisaris.
Seperti diketahui saham KREN saat ini bertengger di FCA pada harga Rp11 per lembar.


