Emitentrust.com – PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) resmi melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VIII atau rights issue dengan nilai maksimal Rp1,20 triliun. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,999 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham, atau setara 64,92% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi.
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 114 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 29 Juni 2026 pukul 16.15 WIB memperoleh 211 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru dengan harga Rp50 per saham. Perdagangan HMETD berlangsung pada 1-3 Juli dan 6-7 Juli 2026, dengan batas akhir pelaksanaan HMETD pada 7 Juli 2026.
Pemegang saham utama, PT Multipolar Tbk (MLPL), menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 12,03 miliar saham senilai sekitar Rp601,61 miliar. Selain itu, MLPL juga bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dengan komitmen menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lain hingga 7,57 miliar saham atau senilai maksimal Rp378,39 miliar. Dengan demikian, total komitmen dana MLPL dalam rights issue ini mencapai Rp980 miliar.
Perseroan menjelaskan, apabila setelah pelaksanaan HMETD, pemesanan saham tambahan, dan penyetoran dana oleh pembeli siaga masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel Perseroan.
Rights issue MPPA telah memperoleh pernyataan efektif pada 17 Juni 2026, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Maret 2026. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 1 Juli 2026.
Pada perdagangan hari ini Selasa (30/6) saham MPPA turun 2,2 persen ke level Rp44 per lembar.


