back to top

BEI Bekukan 24 Saham yang Ekuitasnya Negatif, Cek Daftar Emitennya!

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 24 emiten mulai sesi I Periodic Call Auction atau FCA pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kebijakan ini diberlakukan terhadap emiten yang telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun dan memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Bursa menyebut, sejak 21 Juni 2024 emiten yang memenuhi kriteria telah ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan kini memasuki batas waktu lebih dari satu tahun.

Sebanyak 19 emiten yang sebelumnya masih aktif diperdagangkan akan dikenakan suspensi di seluruh pasar mulai 1 Juli 2026, yakni:

PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI)
PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD)
PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW)
PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN)
PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI)
PT Modern Internasional Tbk (MDRN)
PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
PT Singaraja Putra Tbk (SINI)
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT)
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)

Selain itu, lima emiten yang sebelumnya telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dikenakan suspensi di seluruh pasar, yaitu:

PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
PT Indofarma Tbk (INAF)
PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)

Sementara itu, BEI juga melanjutkan suspensi di seluruh pasar terhadap 13 emiten, yakni PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Onix Capital Tbk (OCAP), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).

BEI menjelaskan, daftar tersebut telah mengecualikan perusahaan tercatat yang sedang menjalani proses pembatalan pencatatan (delisting). Bursa juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten.

Artikel Terkait

Saham LCKM Terbang Usai 16 Bulan Digembok BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) mulai sesi perdagangan Rabu, 1 Juli 2026.

PRDL Bidik IPO dengan Valuasi Kompetitif dan Prospek Cerah

Di tengah tekanan pasar saham yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 177,6 poin atau 3,05% ke level 5.643,19 pada perdagangan Selasa (30/6), PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL)

Pelita Teknologi (CHIP) Bagikan 25% Laba Jadi Dividen

PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,43 per saham atau dengan total Rp1,15 miliar, setara 25% dari laba bersih tahun buku 2025.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru