Emitentrust.com – PT Pratama Widya Tbk (PTPW) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp5 miliar dari laba bersih tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp32,59 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp500 juta disisihkan sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Rp5 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham secara proporsional, sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan.
RUPST juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Selain menyetujui penggunaan laba, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, sekaligus memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025.
Pada agenda lainnya, RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji, honorarium, dan tunjangan Direksi maupun Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Dewan Komisaris juga diberi mandat untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 beserta penetapan honorarium dan persyaratan penunjukannya.
Adapun susunan manajemen Perseroan tidak mengalami perubahan. Dr. Ir. Andreas Widhatama Kurniawan tetap menjabat sebagai Direktur Utama didampingi Dr. Ir. Cyrilus Winatama Kurniawan sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris dipimpin oleh Ir. Rusmiati Wisala selaku Komisaris Utama bersama Jenny Trijanti sebagai Komisaris.
Pada perdagangan hari ini Selasa (30/6) saham PTPW turun 3,86 persen ke level Rp1.245 per lembar.


