back to top

Disurati BEI, IBOS Buka Struktur Pemegang Saham hingga UBO

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) untuk mengungkap struktur pemegang saham, susunan manajemen, pemegang saham pengendali, anak usaha, hingga struktur kepemilikan akhir pada level individu.

Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) manajemen IBOS pada 13 Juli 2026 mengungkapkan bahwa Direktur Utama IBOS Edi Nugroho tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (UBO) terbesar dengan kepemilikan efektif mencapai 56,11% saham Perseroan per 2 Januari 2024.

Ditambahkan Berdasarkan struktur pemilik manfaat akhir, Edi Nugroho menjadi pemegang manfaat terbesar melalui PT Goldman Investindo Sedaya dengan kepemilikan efektif 56,11%. Selanjutnya Hartono Surya Cioputra dan Untung Halim masing-masing memiliki kepemilikan efektif sebesar 10,68% melalui PT Nuansa Kencono Abadi.

Novita tercatat memiliki kepemilikan efektif 5,91% melalui PT Alqhaisar Sukses Abadi, sedangkan PT TGP Asia Unggul memiliki kepemilikan efektif 3,27% melalui PT Markasia Investama Prima Indonesia. Winda Lorita memiliki kepemilikan efektif 0,17% melalui PT Kreasi Global Energi, sementara Baskoro Herlambang menguasai 0,04% melalui PT Faribas Sinergi Investama.

Perseroan juga mengungkap susunan manajemen per 2 Januari 2024 yang terdiri dari Edi Nugroho sebagai Direktur Utama, Chandra Adhi Pradana dan Eka Ruli Afriawan sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris dipimpin Komisaris Utama Nita Fredrika, didampingi Komisaris Tunggul Guntur Pasaribu dan Komisaris Independen Sihol Siagian.

Selain struktur induk perusahaan, IBOS turut mengungkap komposisi kepemilikan dan pengurus tiga entitas anak, yakni PT Sofia Berkah Abadi, PT Indo Nations Harvest, dan PT Kairos Sukses Indonesia. Pada ketiga perusahaan tersebut, IBOS menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan antara 99,6% hingga 99,9%.

Penyampaian data ini merupakan tindak lanjut atas surat BEI Nomor S-08175/BEI.PP1/07-2026 yang meminta penjelasan mengenai struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bursa terhadap perusahaan tercatat.

Artikel Terkait

BEI Ijinkan Saham AIMS Diperdagangkan Mulai Sesi II, Ini Alasannya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi II perdagangan Senin, 13 Juli 2026.

BEI Ungkap Fakta Terbaru Pasar Modal Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tetap mempertahankan target memiliki lebih dari 1.100 perusahaan tercatat pada 2030, meski kondisi pasar modal sepanjang 2026 masih dibayangi ketidakpastian global.

Rights Issue Jumbo Emiten Hapsoro (SINI) Mulai Digelar Besok!

PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) dengan target menghimpun dana maksimal Rp3,6075 triliun.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru