Emitentrust.com – Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kembali menyalurkan tambahan fasilitas pinjaman kepada pihak afiliasi senilai Rp6,85 miliar untuk mendukung kebutuhan modal kerja pembelian batu bara.
Manajemen DAAZ dalam keterangannya Selasa (14/7) menyebut, transaksi afiliasi tersebut dilakukan pada 13 Juli 2026 dengan penerima pinjaman PT Bara Makmur Dwitama, yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, total nilai pinjaman yang diberikan DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama meningkat dari Rp98,15 miliar menjadi Rp105 miliar.
Perseroan menjelaskan, dana pinjaman berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disampaikan kepada investor.
Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman.


