Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebesar Rp920 per saham seiring pelaksanaan aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5.
Penyesuaian harga, jumlah saham hasil stock split, serta parameter perdagangan di sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) mulai berlaku pada 16 Juli 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-00132/BEI.POP/07-2026, harga penutupan saham RAJA pada akhir periode cum di Pasar Reguler tanggal 15 Juli 2026 tercatat sebesar Rp4.600 per saham dengan nilai nominal lama Rp25 per saham.
Dengan rasio stock split 1:5, nilai nominal saham berubah menjadi Rp5 per saham. Mengacu pada ketentuan BEI, harga teoretis saham RAJA dihitung menjadi Rp920 per saham, yang akan digunakan sebagai pedoman tawar-menawar di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi serta sebagai dasar perhitungan Indeks Harga Saham (IHS) Individual mulai perdagangan 16 Juli 2026.
BEI juga menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan sesuai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan mengacu pada keterbukaan informasi perseroan mengenai rencana pelaksanaan stock split yang disampaikan melalui surat tertanggal 10 Juli 2026.


