Emitentrust.com – PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) melaporkan perkembangan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Dalam periode tersebut, perseroan telah mengalihkan kembali 110,36 juta saham treasury, sementara 235,66 juta saham masih menunggu proses pengalihan.
Berdasarkan laporan POWR yang disampaikan pada Rabu (15/7) saham treasury tersebut berasal dari program buyback yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 24 Oktober 2018 dan diselesaikan pada 24 April 2020 dengan harga rata-rata pembelian Rp908,86 per saham, termasuk biaya transaksi.
Dari total kewajiban pengalihan sebanyak 321.743.100 saham, POWR telah mengalihkan 110.360.100 saham. Dengan demikian, masih terdapat 235.656.900 saham yang wajib dialihkan pada periode berikutnya.
Perseroan menjelaskan bahwa pada 30 April 2026 telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana pengalihan saham hasil buyback. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Mei 2026 menyetujui penggunaan sebagian saham treasury tersebut untuk pembayaran sebagian bonus karyawan dalam bentuk saham.
Selain dialokasikan sebagai bonus karyawan, saham treasury juga dapat dialihkan melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun realisasi pemberian bonus saham kepada karyawan dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026, setelah proses penilaian kinerja selesai dan karyawan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan perseroan.


