Emitentrust.com – PT RMK Energy Tbk. (RMKE) akan melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5, sehingga setiap 1 saham lama akan menjadi 5 saham baru.
Berdasarkan pengumuman jadwal pelaksanaan aksi korporasi, nilai nominal saham RMKE akan berubah dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham.
Adapun hari terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Negosiasi jatuh pada hari ini 16 Juli 2026. Sedangkan Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi akan dimulai pada 17 Juli 2026.
Sedangkan tanggal penyelesaian terakhir transaksi saham dengan nominal lama ditetapkan pada 20 Juli 2026.
Selanjutnya, Recording Date ditetapkan pada 21 Juli 2026 untuk menentukan pemegang saham yang berhak memperoleh saham hasil stock split. Distribusi saham dengan nominal baru akan dilakukan setelah tanggal pencatatan tersebut, diikuti dengan dimulainya perdagangan di Pasar Tunai menggunakan nominal baru serta penyelesaian transaksi saham hasil stock split.
Pada perdagangan hari ini Kamis (16/7) saham RMKE turun 3,23 persen ke level Rp2.400 per lembar.


