Emitentrust.com – PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (BEI: DNET) memperoleh fasilitas Revolving Credit Facility (RCF) senilai Rp2 triliun dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Menariknya, fasilitas pembiayaan tersebut diberikan tanpa agunan atau clean facility.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan pada Jumat (24/7/2026), fasilitas kredit tersebut dituangkan dalam Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 20 yang ditandatangani pada 23 Juli 2026 di hadapan Notaris Deni Thanur, S.E., S.H., M.Kn., di Jakarta Selatan.
Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, Kiki Yanto Gunawan, mengatakan fasilitas kredit memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Adapun bunga pinjaman menggunakan skema floating rate, yaitu mengacu pada IDR Cost of Fund (COF) ditambah marjin sebesar 0,75% per tahun.
Manajemen menjelaskan dana dari fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan korporasi, mulai dari modal kerja, belanja modal (capital expenditure/capex) di lingkungan Grup Perseroan, hingga mendanai berbagai rencana investasi ke depan.
“Fasilitas kredit ini akan dipergunakan untuk membiayai tujuan korporasi Perseroan secara umum (general corporate purposes), yang mencakup kebutuhan modal kerja, belanja modal di lingkup Grup Perseroan secara berkala, serta pembiayaan rencana investasi mendatang,” ujar Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi.
Perseroan juga menegaskan bahwa penarikan fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak negatif maupun material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, ataupun aspek hukum perusahaan.
Manajemen optimistis kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga pinjaman tetap terjaga sesuai jadwal yang telah disepakati dengan pihak bank.
Fasilitas kredit tanpa agunan senilai Rp2 triliun ini dinilai memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi DNET dalam menjaga likuiditas sekaligus mendukung ekspansi bisnis dan investasi strategis di tengah dinamika industri konsumen dan ritel.


