Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat nomor S-08779/BEI.PP2/07-2026 tertanggal 21 Juli 2026. Menanggapi hal itu, Direktur PT Folago Global Nusantara Tbk, Charlie, menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan Bursa.
Salah satu sorotan utama BEI adalah keterlambatan penyampaian keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman dari MTA kepada FKI. Perseroan menjelaskan bahwa transaksi tersebut sebenarnya telah dilakukan pada 30 September 2025 sesuai Perjanjian Pinjaman Nomor 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025.
Namun, keterbukaan informasi baru diumumkan pada 17 Juni 2026 setelah Perseroan memperoleh Pendapat Kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Manajemen mengakui penyampaian informasi tersebut melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020.
Menurut Manajemen, keterlambatan terjadi karena proses penyusunan pendapat kewajaran memerlukan kajian menyeluruh terhadap aspek keuangan, hukum, dan bisnis sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk memastikan hasil yang objektif dan sesuai ketentuan.
Selain transaksi afiliasi, BEI juga mempertanyakan penggunaan laporan keuangan tahun 2024 sebagai dasar penentuan materialitas transaksi, meski pada saat keterbukaan informasi diterbitkan laporan keuangan 2025 telah tersedia.
Menanggapi hal tersebut, IRSX menjelaskan bahwa laporan keuangan tahun 2024 dipilih karena merupakan laporan keuangan audited terakhir yang tersedia ketika transaksi berlangsung pada September 2025, sehingga dinilai sebagai acuan yang paling tepat dalam menghitung materialitas transaksi.
Dalam surat klarifikasinya, BEI juga menyoroti sejumlah pos dalam laporan keuangan Perseroan yang dinilai tidak konsisten.
Salah satunya adalah lonjakan piutang usaha pihak ketiga yang meningkat dari Rp37,2 miliar menjadi Rp153,13 miliar per 31 Maret 2026. Perseroan menjelaskan peningkatan tersebut berasal dari penjualan persediaan produk digital berupa pulsa kepada distributor.
IRSX juga mengakui terdapat kekeliruan penyajian saldo piutang usaha serta rincian umur piutang dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Perseroan memastikan akan melakukan koreksi pada laporan keuangan berikutnya.
Kekeliruan serupa juga ditemukan pada klasifikasi piutang lain-lain. Perseroan menyatakan PT Tidak Tidur App seharusnya diklasifikasikan sebagai pihak berelasi karena merupakan pemegang saham PT Tidak Tidur Entertainment.
BEI turut meminta penjelasan mengenai penurunan drastis nilai persediaan dari Rp116,66 miliar menjadi Rp4,48 miliar. Menurut Perseroan, penurunan tersebut terjadi karena persediaan produk digital telah dijual kepada pihak ketiga dan bukan akibat penghapusan maupun reklasifikasi.
Di sisi lain, IRSX juga mengakui adanya kesalahan pencatatan pada aset takberwujud, khususnya saldo awal nilai buku dan akumulasi amortisasi per 31 Maret 2026. Manajemen menyatakan koreksi akan dilakukan dalam revisi laporan keuangan mendatang.
Siapkan Ekspansi Bisnis dan PMHMETD
Dalam penjelasannya kepada Bursa, IRSX mengungkapkan prospek bisnis dinilai masih positif seiring peningkatan kapasitas produksi konten digital, diversifikasi produk, serta perluasan jaringan distribusi.
Perseroan juga berencana menambah kegiatan usaha di bidang periklanan guna memperkuat portofolio bisnis. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPS Luar Biasa pada 30 Juli 2026.
Terkait pendanaan, IRSX menyebut kebutuhan modal kerja tahun 2026 akan dipenuhi melalui kas internal serta rencana PMHMETD.
Namun hingga saat ini, aksi korporasi tersebut belum dapat dilaksanakan karena Perseroan masih menunggu Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manajemen menargetkan PMHMETD dapat direalisasikan pada September hingga Oktober 2026, setelah menggunakan laporan keuangan dengan periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 sebagai dasar pelaksanaan.
IRSX juga menegaskan bahwa seluruh informasi material yang berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, jawaban atas sejumlah permintaan dokumen dan pertanyaan lain dari BEI akan disampaikan secara terpisah.


