back to top

Maharaksa Biru Energi (OASA) Ganti Komisaris Independen

Emitentrust.com – PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Juli 2026.

Berdasarkan hasil rapat, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Djoko Rosmiatun Mijaata dari jabatan Komisaris Independen. Sebagai penggantinya, RUPSLB mengangkat Harry Maryanto Supoyo sebagai Komisaris Independen baru perseroan.

Keputusan tersebut disetujui secara bulat oleh para pemegang saham yang hadir. Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.307.650.916 saham atau 67,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sehingga memenuhi ketentuan kuorum sesuai anggaran dasar perseroan dan peraturan yang berlaku.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris OASA menjadi:

Komisaris Utama: Hariyadi Sukamdani
Komisaris: Carmelita Hartoto
Komisaris Independen: John Pieter Nazar
Komisaris Independen: Harry Maryanto Supoyo
Komisaris: Cinta Laura Kiehl

Sementara itu, susunan Direksi tidak mengalami perubahan, yakni:

Direktur Utama: Bobby Gafur Umar
Direktur: Tri Widjajanto Joedosastro
Direktur: Noor Romawibowo Danusutedjo
Direktur: Chandra Devikemalawaty
Direktur: Soraya Inderasari

Perseroan menyampaikan, pengangkatan Harry Maryanto Supoyo sebagai Komisaris Independen berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB dan akan menjabat hingga 22 Juli 2031.

Artikel Terkait

Samuel Sekuritas Angkut dan Lepas Repo Saham BKSL dalam Sehari, Nilainya Rp43M

Emitentrust.com - Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan perubahan kepemilikan saham...

BTPN Syariah (BTPS) Kantongi Laba Rp655M di Semester I-2026, Pembiayaan Tumbuh 9%

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar pada semester I-2026, ditopang oleh kualitas pembiayaan yang tetap terjaga serta pertumbuhan penyaluran pembiayaan kepada segmen ultra mikro.

KIJA Ungkap Restrukturisasi Kepemilikan Anak Usaha, Ini Detailnya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan transaksi afiliasi senilai total Rp2,16 miliar sebagai bagian dari penataan kepemilikan pada salah satu entitas anak usaha. Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak material

Populer 7 Hari

Berita Terbaru