back to top

Lo Kheng Hong Borong 5,18 Juta Saham GJTL, Kepemilikan Naik Jadi 7,03%

Emitentrust.com – Investor pasar modal Lo Kheng Hong kembali menambah investasi di saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) dengan memborong 5,18 juta saham GJTL.

Transaksi tersebut dilakukan pada 21 Juli 2026 dengan harga Rp1.140 per saham, sehingga total nilai pembelian mencapai sekitar Rp5,91 miliar.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Lo Kheng Hong di GJTL meningkat dari 239.920.900 saham atau 6,88% menjadi 245.100.900 saham atau 7,03% dari total saham beredar.

Dalam laporan kepemilikan saham tertanggal 27 Juli 2026, transaksi tersebut dikategorikan sebagai pembelian secara tidak langsung dengan tujuan menambah investasi.

Laporan juga menyebutkan bahwa Lo Kheng Hong investor yang dikenal sebagai “Warren Buffett Indonesia” tersebut bukan merupakan anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan serta bukan merupakan pengendali PT Gajah Tunggal Tbk.

Dengan tambahan 5,18 juta saham, porsi kepemilikannya kini telah menembus 7,03%, memperkuat posisinya sebagai salah satu pemegang saham signifikan di emiten produsen ban tersebut.

Pada perdagangan Senin (27/7) saham GJTL naik 8,07 persen ke level Rp1.205.

Artikel Terkait

BEI Telisik Rencana Akuisisi ASPI oleh GMP Group Investama

PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perkembangan rencana pengambilalihan saham perseroan oleh PT GMP Group Investama melalui pembelian saham milik pemegang saham pengendali, PT Andalan Sakti Inti (ASI).

BEI Umumkan Evaluasi IDXESGL, TPIA Melonjak Jadi Saham Berbobot Terbesar Kedua

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan hasil evaluasi minor Indeks IDXESGL melalui Pengumuman No. Peng-00148/BEI.POP/07-2026. Evaluasi tersebut berlaku efektif pada 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

BEI Ubah IDX30! DEWA Masuk, PTBA Tersingkir Mulai 3 Agustus

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan hasil evaluasi mayor Indeks IDX30 melalui Pengumuman No. Peng-00148/BEI.POP/07-2026 tertanggal 27 Juli 2026. Hasil evaluasi tersebut berlaku efektif pada 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru