Emitentrust.com- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor indeks IDXSMC-LIQ yang akan berlaku efektif pada 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027. Dalam evaluasi kali ini, BEI merombak komposisi indeks dengan memasukkan delapan saham baru dan mengeluarkan empat emiten dari daftar konstituen.
Delapan saham yang resmi masuk ke dalam indeks IDXSMC-LIQ adalah PT Multipolar Technology Tbk (CYBR), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).
Sementara itu, empat saham yang dikeluarkan dari indeks adalah PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
BEI juga menetapkan bobot awal bagi saham-saham pendatang baru. INKP menjadi emiten baru dengan bobot terbesar mencapai 5,01%, disusul PTRO sebesar 3,79%, KLBF 3,67%, EXCL 3,63%, EMTK 2,05%, MTEL 2,02%, CYBR 0,49%, dan LPPF 0,47%.
Di sisi lain, sejumlah saham yang tetap berada dalam indeks mengalami perubahan bobot. Bobot ENRG turun dari 5,69% menjadi 4,45%, PGAS dari 5,56% menjadi 4,59%, MAPI dari 4,02% menjadi 3,32%, DEWA dari 3,90% menjadi 2,58%, JPFA dari 3,54% menjadi 2,89%, AKRA dari 3,32% menjadi 2,73%, ITMG dari 3,20% menjadi 2,55%, PTBA dari 3,10% menjadi 2,56%, serta TINS dari 3,12% menjadi 2,58%.
Meski mayoritas emiten mengalami penurunan bobot sebagai dampak penyesuaian evaluasi dan penerapan batas maksimal (cap) sebesar 9%, terdapat satu saham yang justru mencatat kenaikan bobot, yakni PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) yang naik dari 0,73% menjadi 0,77%.
BEI menyatakan komposisi baru IDXSMC-LIQ berlaku mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027, sedangkan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks berlaku hingga 3 November 2026 dan akan disesuaikan apabila terdapat aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, rights issue, saham bonus, maupun dividen saham sebelum tanggal efektif.


