back to top

NAYZ Ungkap Fakta Baru Akuisisi oleh Saiko Consultancy

Emitentrust.com – PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mengumumkan perkembangan terbaru dalam proses pengambilalihan Perseroan. Calon pengendali baru Saiko Consultancy Pte. Ltd. telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Asia Intrainvesta sebagai calon penjual.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Jumat (31/7/2026), penandatanganan PJBS dilakukan pada 30 Juli 2026 sebagai bagian dari rencana akuisisi sebanyak-banyaknya 1 miliar saham NAYZ, atau setara dengan 39,22% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Penandatanganan PJBS tersebut merupakan tindak lanjut atas pengumuman negosiasi rencana pengambilalihan yang sebelumnya telah dipublikasikan pada 24 April 2026.

Meski demikian, penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.

Saiko menegaskan bahwa selama proses pengambilalihan berlangsung, pihaknya bersama PT Asia Intrainvesta akan memastikan proses peralihan pengendalian tidak mengganggu kelangsungan operasional Perseroan.

Selain itu, transformasi bisnis pasca-akuisisi akan dijalankan secara transparan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG) guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan maupun seluruh pemegang saham.

Sesuai ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, setelah transaksi pengambilalihan rampung, Saiko Consultancy sebagai calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) kepada pemegang saham publik.

Perseroan menegaskan seluruh proses pengambilalihan maupun pelaksanaan tender wajib akan dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.

Pada perdagangan hari ini Jumat (31/7) saham NAYZ naik hingga ARA ke levle Rp60.

Artikel Terkait

Bayar Denda Rp150 Juta, BEI Buka Gembok Emiten Grup Sinarmas (SMMA)

BEI dalam keterangan tertulisnya (30/7) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek SMMA.

SMDR Beri Jadwal Dividen Interim Rp40,9M, Cum 7 Agustus 2026

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) memutuskan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 senilai Rp40,94 miliar atau Rp2,5 per saham.

KOKA Catat Lompatan Pendapatan Hampir 4 Kali Lipat, Rugi Jadi Susut 61,83%

PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) berhasil memangkas rugi bersih sebesar 61,83% pada semester I 2026 menjadi Rp6,75 miliar, dibandingkan rugi bersih Rp17,69 miliar pada periode yang sama

Populer 7 Hari

Berita Terbaru