back to top

PNGO Ganti Nama Jadi PT AEP Pinago Plantations, Kode Saham Tetap

Emitentrust.com – Emiten perkebunan sawit PT AEP Pinago Plantations Tbk (PNGO) mengajukan permohonan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyesuaikan nama emiten dalam sistem perdagangan bursa menyusul perubahan nama perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum. Meski berganti nama, kode saham PNGO tetap dipertahankan.

Dalam surat tertanggal 23 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, Perseroan menjelaskan bahwa perubahan nama dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk (PNGO) telah memperoleh persetujuan melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056889.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.

Persetujuan tersebut ditetapkan pada 20 Juli 2026 dan diterima Perseroan pada 21 Juli 2026. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut perubahan nama resmi berlaku secara hukum.

Sehubungan dengan efektifnya perubahan nama tersebut, Perseroan meminta BEI menyesuaikan nama emiten yang tercantum dalam sistem perdagangan dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk, tanpa mengubah kode saham PNGO.

Perubahan nama ini bersifat administratif dan tidak memengaruhi identitas saham Perseroan di Bursa, sehingga investor tetap dapat bertransaksi menggunakan kode PNGO.

Artikel Terkait

Midi Utama (MIDI) Resmi Sesuaikan Kegiatan Usaha dengan KBLI 2025

PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) resmi memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

PADI Ajukan Pencatatan 75,15 Juta Saham Baru, Rights Issue Terserap 66,3%

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) kembali mengajukan permohonan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencatatkan 75.154.767 saham baru hasil pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya, kata Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi pada hari Senin (27/7).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru